Minggu, Mei 08, 2011

Berita Peristiwa dan Pendapat

Sebelumnya saya sudah menjelaskan tentang penggolongan berita yang di dalamnya terdapat pengertian tentang berita peristiwa dan berita pendapat. Lantas dalam postingan kali ini saya akan menjabarkan tentang penggolongan gabungan berita peristiwa dan berita pendapat, kemudian akan disebut menjadi berita peristiwa dan pendapat.


dalam postingan kali ini saya akan menjabarkan tentang penggolongan gabungan berita peristiwa dan berita pendapat,
Sumber: Freepik

Berita Peristiwa dan Pendapat mengandung peristiwa sebagaimana disaksikan oleh reporter ditambah dengan pendapat orang lain yang ahli dalam peristiwa tersebut. Orang yang berpendapat bisa satu orang atau lebih.

2 komentar:

  1. di kota kami banyak wartawan yg tidak memiliki keahlian jurnalistik membuat berita hanya berdasarkan dari cerita temannya. malah ada yg copy paste dari temannya hahahaha... kalau seperti ini termasuk berita pendapat ya ? :)

    BalasHapus
  2. @naga: umumnya yg dimaksud dengan berita pendapat adalah suatu laporan atau reporting dari hasil liputan dengan meminta pendapat seorang ahli dalam suatu permasalahan terkait, misalkan kasus delik abu bakar baasyir ttg hukum apa yang bisa dikenakan terhadapnya, maka akan diambil pendapat pakar hukum atau pengacara abu bakar baasir, pendapat tersebut dapat diambil dari hasil wawancara kpd ygn bersangkutan,

    berita copy paste adalah termasuk karya jurnalistik karena berita tersebut juga bersumber dari hasil kerja liputan, media besar juga sering mengkopi paste, dengan membeli berita dari kantor berita, misalkan Kompas, sering mengutip berita dari kantor berita Antara (tentu dengan perjanjian terlebih dahulu), namun dalam kode etik berita copas harus dicantumkan pada akhir berita bahwa berita tesebut mengitip dari media bla..bla..bla.

    semoga bermanfaat jawaban saya yg singkat ini

    BalasHapus

Jadilah Yang Pertama berkomentar