Sebelumnya saya sudah memposting penjelasan singkat tentang bentuk kepemimpinan penerbitan pers. Untuk lebih memperjelas cara pemimpin umum (PU) membagi-bagikan deskjob masing-masing antara PP dan Pemred maka harus diperjelas terlebih dahulu pokok utama dari tugas masing-masing bidang.
Sumber: Freepik |
Pekerjaan pokok bidang redaksi adalah mengisi halaman suratkabar dengan dengan berita dan pendapat setiap terbit, yang memiliki nilai berita dan menarik perhatian pembaca serta bermanfaat bagi para pembacanya.
Sedangkan tugas pokok bidang perusahaan adalah melayani bidang redaksi secara finansial agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, menjual hasil kerja bidang redaksi (menjual koran, majalah, tabloid, dll), melayani pemasangan iklan dan mengurus kesejahteraan para karyawan serta mengurus harta benda perusahaan baik perlengkapan maupun peralatan.
Nah bagaimana para pembaca? Mudah-mudahan dapat dimengerti penjelasan singkat tentang pembagian deskjob antara PU dan Pemred.
foto siapa tuh,,,?
BalasHapusgk tau siapa itu mas...ehehhe...cz ngambil digoogle
BalasHapus