Orang yang bertugas mengatur cara penyampaian isi pernyataan manusia dengan menggunakan media massa periodik adalah wartawan. Di Indonesia istilah wartawan mulai digunakan sesudah Indonesia merdeka, sebelumnya disebut djurnalis, yang berasal dari bahasa Belanda.
Sumber: Freepik |
Wartawan adalah karyawan yang melakukan pekerjaan atau kegiatan usaha yang sah yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar dan sebagainya untuk perusahaan pers, radio, televisi dan on line.
Jadi semua manusia yang bekerja dalam bidang redaksi adalah wartawan. Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers dikatakan, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik (Pasal 1 ayat 4). sumber: A.M. Hoeta Soehoet, Dasar-Dasar Jurnalistik, hal. 6
saya mau bertanya,mengapa seorang wartawan terkadang merasa perlu melindungi narasumber dengan merahasiakan nama-nama narasumber tersebut?
BalasHapus@Anonim
BalasHapusKarena dalam Kode Etik Jurnalistik, wartawan juga memiliki kewajiban untuk melindungi identitas narasumber. Biasanya hal ini digunakan untuk narasumber yang khawatir dengan keselamatannya.Kemudian pengrahasiaan identitas juga diberlakukan untuk korban pencabulan atau kejahatan yang melibatkan anak-anak, jadi nama mereka akan disamarkan. Tujuannya supaya tidak menimbulkan stigma yang negatif kepada mereka.
saya mau bertanya, apakah presenter juga termasuk wartawan?
BalasHapusTo Anonim: Ya Presenter juga wartawan, selagi presenter itu membawakan acara berita/news, bukan presenter musik, quiz, dan lainnya.
HapusApakah seorang wartawan itu berhak meminta minta jatah transport ke perusahaan lain, dgn dalih untuk memperlancar tugasnya.
BalasHapusItu wartawan metro dicilegon banten.
Terima kasih